Viral di Tik Tok Sawmill Ilegal di Tambang, Polres Kampar Langsung Bertindak Selasa, 23/09/2025 | 17:18
Berkabarnews.com, Kampar - Polres Kampar langsung turun ke lokasi setelah viral video dugaan sawmill ilegal di Jalan Koto Tinggi, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Senin (22/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala bersama Kanit Tipidter Iptu Hermoliza dan anggota langsung mengecek lokasi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan tempat pengolahan kayu bulat menjadi kayu olahan.
"Di lokasi ada tumpukan kayu bulat dan kayu hasil gergajian. Saat petugas datang, tidak ada aktivitas, pintu juga terkunci dan digembok," ujar Kanit Tipidter Iptu Hermoliza, Selasa (23/9/2025).
Kayu yang ditemukan diduga jenis mahang merah, mahang putih, akasia, hingga karet. Hasil gergajian berupa broti berbagai ukuran.
Pemilik usaha disebut bernama Edi, sementara penjaga lokasi diketahui bernama Hukumi alias Kumis. Polisi sudah memasang garis polisi di lokasi dan mengambil sampel kayu.
"Kami juga akan memanggil pemilik usaha untuk klarifikasi dan berkoordinasi dengan ahli terkait temuan kayu ini," kata Hermoliza.**/ald